STRATEGIS NEWS | KAB. CIREBON. Kembali Tim Investigasi Liputan Nasional dari Media Strategis NewS melaporkan Tujuh Desa yang ada di wilayah kecamatan Dukupuntang.
Ke tujuh desa itu dilaporkan terkait atas dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa tahun 2021 – 2022 di masa Pandemi total ke Tidpikor Polresta Cirebon Jawa Barat.(08/11/24)
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Raya T.Ismanto menuturkan pada awak media terkait Pelaporan desa desa yang berada di wilayah kecamatan Dukupuntang ,mengakui bahwa diri nya melaporkan ke tujuh desa terkait dugaan penyalah gunaan Dana desa pada saat Covid 19 atau Pandemik .Yang saat itu semua tidak ada Aktivitas di semua bidang dan sangat di batasi oleh Pemerintah melalui Satgas Covid 19.
Akan tetapi pada saat itu ada laporan penyerapan anggaran dana desa yang cukup lumayan besar.sehingga kami menduga itu hanya mengisi aplikasi laporan laporan sajah.
Kami sebagai Cosial Control yang berada di wilayah Cirebon ,merasa prihatin.Dan sehubungan dengan program pemerintah memberantas KKN ( Korupsi ,Kolusi ,Nepotisme ) dikeluarkannya Undang Undang nomer 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi dan juga di dukung oleh UU KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ) Nomer 14 Tahun 2008 ,maka seluruh masyarakat berhak mendapatkan informasi juga berhak memberikan laporan atas dugaan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Daerah kepada pihak yang berwajib baik LSM , juga PERS sebagai Cosial Control sekaligus membantu pemerintah turut serta memberantas kemungkinan terjadinya KKN di jajaran kepala Desa ,Dunia Pendidikan dan Kepala Daerah, “ucapnya pada Tim Investigasi Nasional Strategis News.
Jurnalis | AA. Rancasan