STRATEGIS NEWS | KAB. TAPTENG. Terkait dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 dilaporkan oleh aktivis pemerhati kinerja ASN dan KKN TapTeng pada Tidpikor Polres Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. 24/01/25.
Pelaporan dan penyerahan berkas di terima oleh anggota piket Kasium Polres Tapteng sesuai prosedur pelaporan. Aktivis Tapteng Makkinullah menuturkan pada kami Tim Investigasi Strategis News yang mendampingi terkait pelaporannya, ada dugaan penyalah gunaan anggaran dibeberapa desa yang ada di Tapteng ini .

“Kami sebagai aktivis membantu pemerintah dalam hal ini APH (Aparat Penegak Hukum) mengacu pada UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik ) nomer 14 tahun 2008.”
“Seluruh masyarakat berhak mendapatkan informasi juga berhak memberikan laporan atas dugaan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Daerah kepada pihak yang berwajib (APH) baik LSM juga PERS .sebagai Social Control sekaligus membantu turut serta pemerintah memberantas kemungkinan terjadi nya KKN jajaran Kepala desa, dunia pendidikan dan kepala daerah, akan tegak lurus mengawal kasus ini sampai tuntas di tangani Tidpikor Polres. “ucapnya pada kami .
Jurnalis | Tim Investigasi Strategis News.