Polisi NEWS | BITUNG. Peristiwanya Gantung Diri yang dilakukan JSM di rumah sendiri yang berada di Lahengko Khento. Kejadian Sabtu, 27/7/2024 pukul 08.00 WITA, bertempat di Kel. Kakenturan Dua RT 18 Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Adapun identitas korban, JSM (28), Nelayan, warga Kelurahan Kakenturan Dua RT. 018 Kecamatan Maesa Kota Bitung.
Saksi I Cherly Khento, (53), ibu rumah Tangga, saksi II Tirsa Sumampouw, (27) ibu rumah tangga,
Kronologis kejadian, berdasarkan keterangan dari saksi I pada malam hari sekitar pukul 01.00 WITA masuk ke dalam kamar korban dengan tujuan untuk memasang obat nyamuk.
Korban pada saat itu sedang bermain kartu bersama dengan saksi II di teras warung, setelah saksi I selesai menyalakan obat nyamuk saksi I langsung kembali ke rumah yang berdekatan dengan warung tersebut.
Sekitar pukul 07.00 WITA pagi hari, saksi I datang membuka warung dengan tujuan untuk membersihkan sampah sampah yang ada di dalam warung, teras dan di luar warung.
Sudah hampir kurang lebih 1 jam saksi I mencari korban karena sudah sekitar jam 08.00 WITA Korban belum juga keluar dari kamar, sehingga saksi I masuk ke dalam warung menuju ke kamar korban untuk melihat korban.
Setelah saksi I membuka tirai pintu kamar, saksi I melihat korban sudah dalam keadaan tergantung serta sudah tidak bernyawa.
Melihat kejadian tersebut saksi I langsung keluar kamar dan memberitahu kepada saksi II dan tetangga terdekat.
Tirsa pun menjelaskan pada hari Jumat tanggal 26 juli 2024 sekitar pukul 19.00 WITA Korban menelpon saksi II agar menjemput korban di Pelabuhan Perikanan Bitung akan tetapi Saksi II tidak memiliki motor,
Pada pukul 19.30 WITA Korban tiba di depan warung milik dari saksi I dengan menggunakan jasa Motor ojek.
Korban dan Tirsa malam itu sempat bermain kartu. Karena sudah larut malam, Tirsa masuk ke rumah Cherly utk istirahat sedangkan korban masuk ke kamar yang ada di warung tersebut. Tirsa mengetahui korban gantung diri dari Cherly.
Polsek Maesa merespon cepat kasus tersebut dibawah pimpinan Waka Polsek Maesa IPTU Maksion Makawimbang bersama gabungan piket fungsi turun TKP dan langsung melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
IPTU Maksion Makawimbang menghubungi Tim INAFIS Polres guna untuk mengindentifikasi korban sedangkan Piket intelkam Polsek Maesa melakukan pulbaket terhadap saksi – saksi.
Serta piket Pulbaken Intelkam Polsek Maesa melakukan koordinasi dengan team medis pihak RS manembo nembo untuk dilakukan Otopsi, setelah korban berada di RS. Manembo nembo, keluarga korban tidak mau dilakukan Otopsi sehingga hanya dilakukan Visum luar, korban selanjutnya akan dibawah ke Siau Barat.
Jurnalis | Nando