POLISI NEWS | LEBAK. Terkait dugaan penggelapan Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun ajaran 2020/2024, yang di temukan oleh puluhan orang tua wali murid, yang terselip di Ijasah.
Maraknya pemberitaan di SDN 3 Sindang Ratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak yang telah diterbitkan oleh beberapa media online, dengan judul, Wow Puluhan Wali murid Temukan Buku tabungan terselip di ijasah anaknya,
Muncul dugaan penyimpangan penyaluran program Indonesia pintar PIP,.yang dilakukan pihak Sekolah harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Polres. Karena korupsi sudah berjala 4 tahun mulai 2020 hingga 2024. Kamis (29/08/2024).
Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Ratu menanggapi saat di konfirmasi oleh Tim Awak media Polisinews.com lewat telepon WhatsApp dan pesan WhatsApp.
” Iya kang, kalau Program Indonesia Pintar (PIP) reguler itu ada data lengkap di sekolah, nanti konfirmasi aja ke pihak sekolah, sekarang libur karena sistem pembelajaran di SDN 3 Sindang Ratu atu full day hari Jumat dan Sabtu libur, nanti hari Senin silahkan ke sekolah, Dan kalau Tahun 2020 Dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi saya tidak tahu. Karena Itu ada yang bawa pihak lain, pihak sekolah tidak mengetahuinya,”jawabnya.
Lebih aneh lagi Kepala Dekolah SDN 3 Sindang Ratu, Malah menyuruh awak media mempertanyakan hal tersebut ke salah seorang wartawan yang ia anggap sebagai Humas Sekolah.
” Kalau lebih jelasnya data, konfirmasi aja ke RM (inisial) seorang media tadi udah datang konfirmasi ke rumah saya, “kata Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah SDN 3 Sindang Ratu membantah ada orang tua wali murid yang mempermasalahkan hal tersebut” Saya tidak merasa kedatangan pihak orang tua siswa ke sekolah mengadukan, masalah bantuan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ajaran 2020, “ujarnya.
Di tempat lain salah satu orang tua siswa yang di konfirmasi awak media mengatakan, ” Pokoknya saya tidak tahu itu Program Indonesia Pintar (PIP) Reguler, Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi, yang jelas buku tabungan terselip di ijazah anak saya, datang dari pihak Sekolah, dan anak saya tidak pernah menerima sewaktu sekolah.”jawab PS inisial wali murid.
Perlu diketahui bahwa ada beberapa orang tua wali murid, membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah mendapatkan uang bantuan program tersebut dari tahun 2020 sampai 2024.
Jurnalis | M. Juhri