POLISI NEWS | KAB. INDRAMAYU. Tempat kos yang diduga milik salah satu anggota ormas yang berada di Blok 3 RT 01 RW 03 Desa Widasari, Kecamatan Widasari,Kabupaten Indramayu,Provinsi Jawa Barat.Tempat kosan tersebut diduga kuat dijadikan ajang transaksi jual beli obat-obatan terlarang.
Dari informasi warga sekitar menyebutkan,jika salah satu penghuni kosan yang diduga milik salah anggota ormas tersebut.Sengaja tempat kosan tersebut dijadikan untuk jual beli obat terlarang. Seperti Tramadol,Eximer dan obat terlarang lainnya atau obat masuk daftar G (Gevaarijk).
Dari pantauan wartawan media ke lokasi tersebut,terlihat jelas anak-anak remaja dan dewasa hilir mudik.Masuk ke pintu gerbang tempat kosan tersebut. Saat wartawan mendekati dan masuk ke halaman depan tempat kosan tersebut. Terlihat dengan jelas salah satu pria penghuni salah satu kamar kos sedang sibuk melayani pembeli obat terlarang. Ketika hendak ditanya terkait siapa pemilik dan penjual obat tersebut.
Pria penjual obat yang belum diketahui namanya tersebut,langsung mengarahkan agar wartawan.Untuk menemui pemilik kosan yang diduga anggota salah satu anggota ormas.
Kemudian wartawan berusaha untuk mengorek keterangan dari pria pemilik kosan tersebut.Dengan menanyakan siapa penjual dan pemilik obat terlarang tersebut.
Akan tetapi sebelum awak media lebih jauh menanyakan siapa penjual dan pemilik obat terlang yang diperjual belikan secara bebas tersebut.
Pria paruh baya dengan memakai kaos salah satu ormas tersebut langsung marah-marah tanpa sebab.
“Sudah kamu jangan banyak tanya,obat ini punya orang Bandung.Saya juga anggota ormas dan saya lagi pusing karena usaha ini harus segera ditutup oleh ulama disini,”ujar pria paruh baya tersebut dengan nada tinggi.
Ketika wartawan media ini berusaha untuk menanyakan nama pria yang marah-marah kepada awak media ini. Ia tidak mau menyebutkan namanya,malah dia kembali membentak wartawan media ini.Supaya wartawan tidak banyak tanya kepada dirinya.
Jurnalis | Tim Polisi News