Menu

Dark Mode
Kini Hadir Yamaha Nmax Generasi Ketiga Bagi Gen Z Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Elektabilitas Tinggi, Anies Baswedan Tak Boleh Jumawa pada Pilgub Jakarta

Headline

Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap

badge-check


					Ketum IWO Indonesia Minta Kapolri Berhentikan Tidak Hormat Pelaku Penganiayaan Korban Salah Tangkap Perbesar

STRATEGIS NEWS | BEKASI. Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), NR Icang Rahardian SH meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Permintaan pemberian sanksi PTDH atas oknum polisi tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah seorang pihak korban kepada Ketum IWO-I yang menyampaikan telah diperlakukan dengan tidak adil.

“Saya meminta Kapolri agar segera memberhentikan dengan tidak hormat pelaku penganiayaan terhadap korban salah tangkap,” ujar Icang Rahardian kepada awak media, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan, “Aparat seyogyanya melaksanakan tugasnya dengan profesional dan semangat Presisi Polri. Tindakan PTDH perlu dilakukan agar tidak terulang kembali,” imbuh Icang Rahardian.

Sebelumnya, lima remaja ditangkap atas dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap B (71) di warung kelontong di Kampung Pulo Rengas, Desa Sindangjaya, pada Minggu, 10 Februari 2025.

B ditemukan tewas di dalam rumah sekaligus warungnya di Kampung Pulo Rengas RT 07/03, Desa Sindang Jaya, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Korban ditemukan di di tempat tidur dengan keadaan kaki dan tangan terikat kain,” ungkap Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni pada Senin (10/2/2025).

Namun demikian aparat diduga telah melakukan salah tangkap terhadap korban, bahkan korban mengalami penganiayaan oleh oknum aparat hingga menimbulkan luka dan trauma kejiwaannya.

Orang tua korban mengungkapkan ada luka memar, bibir jontor, leher membiru hingga pemukulan dengan senjata kepada korban salah tangkap.

“Untuk itu sekali lagi saya meminta Kapolri agar segera menindak oknum pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya.

Jurnalis | Alfi S A.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Batituud Koramil 1701/Majalengka Laksanakan Pendampingan Pelayanan Kesehatan Di Posyandu Dahlia 2, Desa Tenjolayar.

13 March 2025 - 06:13 WIB

Ketua PWN Joel Bace Geram: Oknum Wartawan Jangan Jadi Maling Teriak Maling

10 March 2025 - 07:43 WIB

Polres Tapteng Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1446 H/2025 M

30 January 2025 - 13:52 WIB

9 Desa di Tapteng dilaporkan ke Tidpikor Polres Tapteng

25 January 2025 - 02:04 WIB

Kunjungan Kababinkum TNI ke Kodam III/Slw Memiliki Arti Strategis Dalam Mendukung Fungsi Pembinaan Hukum

22 January 2025 - 09:11 WIB

Trending on Headline