STRATEGIS NEWS | KAB.CIREBON. Kab.Cirebon Pasangan suami istri Taklim (80) dengan Waniah (65) yang merupakan pasangan lanjut usia (Lansia) warga Blok 4 gang PLN Desa Gegesik Lor,Kecamatan Gegesik,Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat.
Namun pasangan Lansia tersebut masih eksis dalam aksi jual beli minuman keras (Miras) berbagai merk yang diperjualbelikan di rumahnya.
Hal ini tentunya mengundang rasa keprihatinan sejumlah warga setempat dengan aksi jual beli Miras yang dilakukan Taklim dengan Warniah tersebut.
“Pak Taklim dan bu Waniah itukan sudah lanjut usia,mestinya mereka sudah tobat.Dengan tidak berjualan Miras,”ujar salah satu warga Gegesik Lor yang merasa prihatin dengan meminta agar namanya tidak disebutkan ini,Selasa (23/7/2024).
Sementara itu,Taklim mengaku jka ia sudah berjualan Miras selama 15 tahun.
“Dulu saya jualan begini (Miras) itu di depan jalan raya.Berhubung saya sudah tua jadi sekarang jualannya dirumah saja.Dan saya jualan sudah 15 tahun,”tutur Taklim saat ditemui di rumahnya,Selasa (23/7/2024).
Ketika ditanyakan jenis Miras apa saja yang dijualnya,Tarkim mengaku hampir semua merk Miras ia menjualnya.
“Ya ada Wisky,anggur merah,AO,Bir dan minuman lainnya,saya belanjanya dari wilayah Cangkingan Indramayu.Dan penjual di Cangkingan itu namanya Pio,”jelas pria 80 tahun ini.
Jurnalis | AA Rancasan