Suara.com – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap video asusila yang diduga melibatkan putri David Bayu, Audrey Davis.
Selain mencari adanya tindak pidana di video tersebut, polisi juga mencari pemilik akun X atau Twitter, yang pertama menyebar video asusila tersebut.
“Saat ini tim penyelidik unit cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi, profiling, maupun untuk mengetahui pengelola dari akun medsos yang dimaksud,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7/2024).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan salah satu pasal dalam laporan terkait penyebaran video syur diduga diperankan oleh anak artis.
“Terkait dengan Pasal 27 ayat (1) yaitu orang yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya dokumen maupun fasilitas elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan atau pornografi untuk diketahui umum,” tutur Ade.
Namun saat ini pihak penyidik masih dalam tahap porses penyidikan untuk bisa memastikan ada peristiwa pidana atau tidak.
“Kemungkinan dalam proses nanti berjalan setelah penyelidikan selesai, dilakukan gelar perkara, tidak menutup kemungkinan akan ada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video asusila yang diduga dilakukan oleh Audrey Davis yang merupakan putri penyanyi David Bayu.
Video syur berdurasi 4.26 detik itu dibagikan kali pertama oleh akun X dengan judul “Miss AD Viral” pada 27 Juni 2024 lalu. Seketika video itu pun langsung menjadi viral di media sosial X.
***Suara.com