Menu

Dark Mode
Kini Hadir Yamaha Nmax Generasi Ketiga Bagi Gen Z Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Elektabilitas Tinggi, Anies Baswedan Tak Boleh Jumawa pada Pilgub Jakarta

Headline

Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

badge-check


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

STRATEGIS NEWS | ACEH TENGGARA. Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Yang Sangat Meresahkan Masyarakat

Seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada hari Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. setelah menerima informasi dari masyarakat

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengintaian di wilayah Kecamatan Babul Rahmah, mereka melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor tanpa kap bodi. Anggota Opsnal Satresnarkoba segera memberhentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan. Laki-laki tersebut mengaku bernama SW (30), warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari hasil penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka SW. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jurnalis | Baharuddin Brutu

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka SW, seorang pengedar narkotika jenis sabu, diamankan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit sepeda motor merek Honda tanpa kap bodi.Pungkas Plt Kasi Humas

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agara, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jurnalis| Baharuddin Brutu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Tapteng Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1446 H/2025 M

30 January 2025 - 13:52 WIB

9 Desa di Tapteng dilaporkan ke Tidpikor Polres Tapteng

25 January 2025 - 02:04 WIB

Kunjungan Kababinkum TNI ke Kodam III/Slw Memiliki Arti Strategis Dalam Mendukung Fungsi Pembinaan Hukum

22 January 2025 - 09:11 WIB

Pangdam III/Slw Hadiri Sertijab Dankoharmatau serta Dankopasgat

17 January 2025 - 09:14 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Babinsa Tinjau Kilang Padi yang Kini Jadi Sumber Pangan Utama

17 January 2025 - 07:46 WIB

Trending on Headline