STRATEGIS NEWS | ACEH TENGGARA. Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu Yang Sangat Meresahkan Masyarakat
Seorang pengedar narkotika jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat berhasil ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada hari Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan ini terjadi di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. setelah menerima informasi dari masyarakat
Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan pengintaian di wilayah Kecamatan Babul Rahmah, mereka melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor tanpa kap bodi. Anggota Opsnal Satresnarkoba segera memberhentikan laki-laki tersebut dan melakukan penggeledahan. Laki-laki tersebut mengaku bernama SW (30), warga Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari hasil penggeledahan, anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening di dalam saku celana depan sebelah kanan tersangka SW. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Jurnalis | Baharuddin Brutu
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyatakan bahwa dari penangkapan tersangka SW, seorang pengedar narkotika jenis sabu, diamankan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,34 gram, serta satu unit sepeda motor merek Honda tanpa kap bodi.Pungkas Plt Kasi Humas
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Agara, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jurnalis| Baharuddin Brutu